Ilmu tajwid adalah ilmu paling menentramkan hati, karena tidak banyak terjadi perdebatan. Namun, ada satu pembahasan yang paling menimbulkan perdebatan sengit akhir-akhir ini, yaitu cara membaca Iqlab dan Ikhfa' Syafawi, dengan menutup bibir (Ithbaq) atau sedikit merenggang (Furjah).

Contoh:

Ikhfa Syafawi: وهم بارزون

Iqlab: من بعد

Beberapa penuntut ilmu tajwid dengan sikap fanatismenya terhadap gurunya mengatakan:

-          Bagi yang membaca pakai menutup bibir salah, yang benar adalah ithbaq.

-          Tidak ada perkataan ulama mutaqaddimin membaca dengan furjah.

-          Semua ulama mutaqaddimin mengatakan dengan itbaq syafatain

 

Sebagai penuntut ilmu yang diberi kenikmatan sedikit mengarungi ilmu tajwid saya ingin menyampaikan beberapa poin sebagai jawaban dari keraguan-keraguan di atas yaitu:

1.    Alhamdulillah, saya diberi kesempatan talaqqi Al-Qur’an dengan 2 orang syekh dari Mesir. Yang satu meriwayatkan dengan furjah, yang satunya lagi memberi kebebasan, boleh furjah boleh ithbaq, karena beliau talaqqi pada beberapa masyayikh qur’an yang masing-masing memiliki pendapat yang berbeda.

2. Memang ulama mutaqaddimin seperti Al-Jazari, Abu syamah, Ad-Dani Rahimahullah, dll memiliki pernyataan 'ithbaq' atau 'intibaq' yang artinya menutup bibirnya. Dari sini beberapa orang menganggap remeh bahwa Mazhab furjah tidak ada sandaran dan landasan perkataan ulama.

3.  Jawaban saya: Bahwa perlu ditinjau kembali makna kalimat 'ithbaq' atau 'inthibaq' yang disebutkan oleh ulama tajwid mutaqaddimin. Tidak selalu kalimat tersebut mereka maksudkan menutup bibir rapat. Sebagai buktinya: Imam As-Syatibi Rh dalam bait syair beliau ketika menjelaskan definisi Isymam:

والاشمام إطباق الشفاه بعيدما * يسكن لا صوت هناك فيصحلا

Beliau menggunakan istilah Ithbaq untuk mendefinisikan Isymam, yaitu isyarat memanyunkan bibir ketika berharakat dhommah dan kasroh. Lalu apakah ketika mengucapkan Isymam bibir kita menutup rapat? Contoh pada ayat, "Laa Ta'manna" Qs. Yusuf 11. Jawabannya TIDAK, bibir dalam posisi manyun tanpa menutup rapat, terbuka sedikit.

4.    Kalau membaca ikhfa' syafawi dan Iqlab harus menutup bibirnya, bagaimana mungkin ia bisa dinamakan Ikhfa'? Padahal Ikhfa' itu definisinya membaca di antara Idgham dan idzhar.

5. Jika harus memaksa membaca dengan menutup bibir, maka namanya seharusnya Idzhar syafawi, bukan ikhfa' syafawi. Karena dengan menutup kedua bibir maka suara akan terdengar jelas (idzhar) + dengung bukan ikhfa' lagi. Apakah mungkin para ulama Al-Qur’an menamakan sebuah hukum keluar dari madlulnya?

6.  Sampai kepada saya beberapa qori', muqri', syekh besar ilmu tajwid yang berpandangan furjah:

-          Syekh Abdul Fattah Al Qhodi (muallif Al Buduruz Zahirah)

-          Syekh Abdul Aziz Az Zayyat (Pemilik sanad Al Qur'an tertinggi sejagad)

-          Syekh Ali Al Hudzaifi (Imam masjid Nabawi)

-          Syekh Ibrahim Akhdar (Qori' International)

-          Syekh Mahmud Khalil Al Khushori (Syaikhul Maqori' Al Mishriyyah) dll

-          Dan masih banyak yang lain.

Masih mungkinkah ada batu kerikil hitam kecil di tengah gelapnya malam baru belajar ilmu tajwid lalu menyalahkan bintang-bintang kejora yang berkilauan di langit atas?

7.    Masalah ini menjadi booming sejak pernyataan Dr. Ayman Rusudi Suwaid yang mengatakan bahwa dari talaqqi beliau ke-6 masyayikh besar tidak ada yang mengatakan furjah, melainkan Syekh Amir Ahmad Utsman dari Mesir saja. Namun, ketika dicek lagi ternyata dari para masyayikh besar no. 5 tidak semuanya adalah murid Syekh Amir Utsman.

8.   Walhasil, ini adalah permasalahan khilafiyyah di antara para ulama tajwid besar. Kita sebagai orang Indonesia yang ilmunya hanya “transferan” dari mereka hendaklah menjaga lisan kita dari menyalah-nyalahkan dan merendahkan pendapat ulama besar.

9.   Boleh mentarjih dan cenderung pada pendapat yang diajarkan gurunya yaitu itbaq, namun bukan berarti harus menyepelekan dan memaki-maki pendapat furjah yang, "Gak punya dalil, hukum baru dll".

10.Pembahasan ringkas ini bukan dari kehebatan dan kecerdasan saya dalam mengurai permasalahan. Sesungguhnya ini hanya uraian dari sebuah website yang saya terjemahkan untuk membela riwayat membaca dengan merenggangkan bibir (furjah) supaya tidak lagi jadi bahan olokan dan meremehkan orang-orang yang sesak hatinya dalam urusan khilafiyyah.

 

Semoga ada sedikit manfaat dan mohon masukan dan saran dengan baik. Mohon jangan mendahululkan nafsu amarahnya untuk menghakimi saya dengan kata-kata yang kasar atau merendahkan bila memang berbeda pandang.

 

Salam hormat dan cinta

Mochamad Ihsan Ufiq

Doha, 29 Mei 2015


NB: Sengaja tidak disebutkan maraji' pendapat ulama supaya tulisan tidak memanjang dan menjadi kunci pembuka kita semua untuk meruju' lagi ke ulama.